BATURAJA (OKU) – Pemerintah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas mekanisme pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mematangkan persiapan pemilihan anggota BPD agar berlangsung tertib, transparan, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musdes tersebut dihadiri Camat Baturaja Timur Dodi Heridadi, Kepala Desa Tanjung Baru Sobri Bustan, S.T., Bhabinkamtibmas Solahudin, Babinsa, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan BPD.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Baru Sobri Bustan menyampaikan bahwa Musdes dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai mekanisme dan tahapan pemilihan BPD. Menurutnya, pembahasan bersama diperlukan agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan baik, menghindari kesalahpahaman, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan keterwakilan mereka di lembaga desa.
Sobri juga menegaskan bahwa BPD mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD menjadi mitra pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan, membahas berbagai kepentingan desa, serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses pemilihan diharapkan mampu menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, bertanggung jawab, dan mampu menjalankan tugas sesuai fungsinya.
Sementara itu, perwakilan Dinas PMD Kabupaten OKU menegaskan bahwa pemilihan anggota BPD harus dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan memperhatikan keterwakilan masyarakat. Melalui Musdes ini, para peserta diharapkan dapat membahas serta menyepakati mekanisme dan tahapan pemilihan dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Kesepakatan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan proses pemilihan yang dapat diterima oleh masyarakat.
Camat Baturaja Timur Dodi Heridadi dalam arahannya mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan, kebersamaan, dan kondusivitas selama proses pemilihan BPD Desa Tanjung Baru. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa mekanisme yang dapat dipertimbangkan, di antaranya pemilihan secara langsung maupun melalui keterwakilan wilayah. Menurutnya, mekanisme yang akan digunakan perlu disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, serta karakteristik masyarakat desa, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Dodi juga mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. Ia berharap seluruh warga dapat menerima hasil pemilihan dengan sikap dewasa dan menjunjung tinggi kebersamaan. “Siapa pun yang nantinya terpilih harus kita hormati dan dukung bersama. Bagi yang belum terpilih, kami berharap dapat menerima hasil dengan lapang dada,” pesannya. Ia menekankan bahwa tujuan utama pemilihan BPD adalah menghadirkan perwakilan masyarakat yang mampu bekerja untuk kepentingan desa.
Pemilihan BPD Desa Tanjung Baru periode 2027–2035 dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pemerintah desa dan pihak terkait diharapkan dapat mempersiapkan seluruh tahapan secara matang agar pelaksanaannya berjalan aman, tertib, dan demokratis. Melalui proses pemilihan tersebut, diharapkan terpilih anggota BPD yang mampu menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah desa demi mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada warga Desa Tanjung Baru.
(TNews)