BATURAJA — Dalam upaya mengikis habis aksi kejahatan jalanan dan menjaga kondusifitas wilayah hukumnya, Polsek Baturaja Timur menggelar operasi penindakan berupa patroli hunting sasaran aksi premanisme pada Sabtu (03/10/2026). Langkah tegas ini direalisasikan sebagai bagian integral dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi Tahun 2026 yang diselenggarakan serentak oleh jajaran kepolisian.
Giat penindakan yang dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB tersebut difokuskan di sepanjang Jalan A. Yani, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Kawasan perlintasan utama ini disinyalir kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pengguna jalan maupun pengandara yang melintas.
Operasi penertiban di lapangan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, IPDA Angkut, bersama sejumlah personel gabungan. Tim bergerak secara taktis dan menyisir titik-titik rawan rawan parkir liar serta lokasi yang berpotensi menjadi sarang tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan premanisme.
Dalam pelaksanaan penyisiran di Jalan A. Yani, petugas berhasil memergoki serta mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang tertangkap tangan sedang melancarkan aksi pungli berkedok juru parkir liar. Kedua oknum tersebut tidak dapat berkutik saat petugas mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli yang terdiri dari pecahan Rp2.000 (dua ribu rupiah) dan Rp1.000 (seribu rupiah). Uang tunai pecahan kecil tersebut dikumpulkan para pelaku dari para pengemudi kendaraan yang dipaksa membayar retribusi tak resmi.
Guna proses penanganan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti pecahan uang tunai langsung digelandang ke Markas Polsek Baturaja Timur. Petugas selanjutnya melakukan pendataan, pemeriksaan intensif, serta memberikan pembinaan mendalam mengenai dampak hukum atas perbuatan penarikan uang secara ilegal tersebut.
Sebagai bentuk penindakan dan efek jera, kedua pelaku diwajibkan menandatangani surat pernyataan resmi yang menegaskan janji mereka untuk tidak mengulangi lagi perbuatan pungli maupun aksi premanisme di wilayah Baturaja Timur. Seluruh rangkaian operasi hunting ini berakhir sekira pukul 12.30 WIB dengan situasi wilayah yang terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Langkah masif dalam rangka Operasi Sikat I Musi Tahun 2026 ini meyakinkan masyarakat bahwa kepolisian berkomitmen menghadirkan rasa aman serta kepastian hukum. Langkah penindakan terhadap praktik pungli dan premanisme dipastikan terus berlanjut demi memutus potensi gangguan stabilitas keamanan di wilayah hukum Baturaja Timur.(Red)