Tingkatkan Kelayakan Hunian, Pemkab OKU Bersama REI dan APERSI Bedah Rumah Warga -->

Tingkatkan Kelayakan Hunian, Pemkab OKU Bersama REI dan APERSI Bedah Rumah Warga

22 September 2026

BATURAJA, OKU — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama DPD Real Estate Indonesia (REI) OKU dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mulai merealisasikan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan ditandai dengan peletakan batu pertama di salah satu rumah warga di Lorong Kepayang, Desa Kemelak Bidung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Selasa (22/9/2026).
Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor pengembang perumahan dalam membantu masyarakat yang masih menempati hunian dengan kondisi tidak layak. Melalui program bedah rumah ini, rumah warga akan diperbaiki agar memenuhi kondisi hunian yang lebih aman, nyaman dan sehat, sehingga dapat menunjang kualitas kehidupan keluarga penerima bantuan.
Sumber pembiayaan program berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dihimpun dari anggota REI dan APERSI, serta dukungan Pemerintah Kabupaten OKU. Bantuan tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat yang dinilai membutuhkan perbaikan rumah, dengan harapan program dapat menyentuh lebih banyak warga yang menghadapi persoalan hunian tidak layak.
Peletakan batu pertama dihadiri langsung Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Ketua DPD REI OKU Johan Tulus Efendi, perwakilan DPD REI Sumsel Rahman, Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Camat Baturaja Timur Doni Herdadi, serta Lurah Kemelak Nedy. Kehadiran unsur pemerintah, kepolisian dan organisasi pengembang menunjukkan adanya dukungan lintas sektor terhadap pelaksanaan program tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi kepada REI dan APERSI yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi rumah masyarakat melalui pemanfaatan dana CSR. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten OKU.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada REI dan APERSI yang telah mengalokasikan dana CSR untuk memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni," ujar Teddy.

Bupati menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta diperlukan untuk mempercepat penanganan persoalan rumah tidak layak huni. Menurutnya, perbaikan rumah bukan hanya menyangkut kondisi bangunan, tetapi juga berkaitan dengan terciptanya tempat tinggal yang aman, nyaman dan sehat bagi keluarga. Karena itu, kerja sama seperti ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPD REI SUMSEL.yang diwakili oleh Johan Tulus Efendi mengatakan. pihaknya bersama APERSI dan Pemerintah Kabupaten OKU telah menyalurkan bantuan bedah rumah kepada sejumlah warga. Dana program dihimpun secara kolektif dari anggota REI dan APERSI serta didukung pemerintah daerah. Johan berharap kolaborasi tersebut dapat terus berlanjut dan diperluas sehingga semakin banyak warga Kabupaten OKU yang mendapatkan hunian layak dan bermartabat.

(Husin basrah)