Petani 39 Tahun di OKU Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan -->

Petani 39 Tahun di OKU Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

07 September 2026

OKU, TERATAINEWS — Warga Dusun IV, Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, digegerkan dengan ditemukannya seorang pria berinisial Dedi (39) dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya, Senin, 7 September 2026. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan pekebun tersebut diduga meninggal dunia akibat tindakan gantung diri. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan sesuai prosedur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui tinggal bersama keluarganya di Dusun IV, Desa Suka Pindah. Sejumlah saksi yang memberikan keterangan kepada petugas antara lain Nurlaila (61) yang merupakan ibu kandung korban, Sipriansah (52) seorang wiraswasta, serta Asroni (54) yang merupakan tetangga korban dan berprofesi sebagai petani. Ketiga saksi tersebut diketahui berdomisili di Dusun IV, Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
Peristiwa tersebut diketahui setelah Nurlaila pulang dari rumah kerabat sekitar pukul 00.00 WIB. Sesampainya di rumah, Nurlaila memanggil korban untuk membukakan pintu. Setelah pintu dibuka oleh korban, Nurlaila kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat. Pada saat itu, tidak disebutkan adanya kejadian mencurigakan yang diketahui oleh Nurlaila terkait kondisi korban.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Nurlaila terbangun untuk melaksanakan ibadah salat Subuh. Ketika keluar dari kamar tidur, ia mendapati korban berada di ruang tengah rumah dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Korban ditemukan dalam keadaan tergantung, sehingga Nurlaila langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Teriakan tersebut kemudian menarik perhatian warga dan tetangga yang berada di sekitar kediaman korban.

Mendengar teriakan tersebut, warga kemudian berdatangan ke rumah korban untuk memberikan pertolongan. Salah satu warga yang datang adalah Asroni, tetangga korban. Setelah melihat kondisi korban dan situasi di lokasi kejadian, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian agar peristiwa tersebut dapat segera ditangani secara resmi. Warga juga membantu menjaga situasi di sekitar lokasi hingga petugas kepolisian tiba.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Peninjauan Raya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap lokasi, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamati kondisi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan yang diperoleh, polisi sementara menduga korban meninggal dunia akibat tindakan gantung diri. Namun, dugaan tersebut tetap menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Sementara itu, motif atau alasan yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut belum diketahui secara pasti. Tidak ditemukan keterangan awal yang dapat memastikan apa yang menjadi penyebab korban mengambil tindakan tersebut. Karena itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi serta informasi lain yang berkaitan dengan korban untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian kejadian dan kemungkinan faktor yang melatarbelakanginya.

Setelah dilakukan penanganan oleh pihak berwenang, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai adat dan ketentuan yang berlaku di lingkungan setempat. Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga Desa Suka Pindah, sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian serta seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Hingga saat ini, dugaan gantung diri masih berdasarkan pemeriksaan awal dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab final sebelum seluruh proses pemeriksaan dinyatakan selesai.(Red)