Ops Sikat Musi 1 Polres OKU Ungkap Dugaan Pencurian Getah Karet di Lekis Rejo -->

Ops Sikat Musi 1 Polres OKU Ungkap Dugaan Pencurian Getah Karet di Lekis Rejo

28 September 2026

BATURAJA — Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) melalui Polsek Lubuk Raja mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian getah karet dalam rangka Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2026. Seorang laki-laki berinisial AP (33), berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, diamankan setelah diduga tertangkap sedang mengambil getah karet di perkebunan warga pada Minggu, 27 September 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik Supratikno (41), seorang petani yang berdomisili di Blok I, Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. Berdasarkan keterangan korban dan saksi berinisial Badrun, dugaan aksi pencurian pertama kali diketahui sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, pelaku diduga membawa dua buah ember bekas cat yang masing-masing berisi sekitar 10 kilogram getah karet dari area perkebunan korban.

Ketika melihat pelaku membawa getah karet tersebut, korban dan saksi tidak langsung menghadang karena merasa khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama tiga orang rekannya kembali melakukan patroli di kawasan perkebunan untuk memastikan kondisi kebun. Saat patroli berlangsung, mereka kembali mendapati pelaku yang diduga sedang melakukan aktivitas pengambilan getah karet menggunakan dua wadah bekas cat.

Melihat pelaku kembali berada di lokasi dan membawa wadah yang diduga berisi getah karet, korban bersama rekan-rekannya kemudian mengamankan pelaku. Korban selanjutnya meminta pelaku menunjukkan barang-barang lain yang diduga berasal dari aksi pencurian sebelumnya. Pelaku kemudian dibawa menuju rumahnya yang berada di kawasan Blok D, belakang Pondok Al-Falah, Desa Lekis Rejo, untuk menunjukkan keberadaan getah karet lainnya.

Sesampainya di rumah pelaku, korban dan warga menemukan satu wadah cetakan karet berbahan plastik yang berisi getah karet dengan berat sekitar 40 kilogram. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada korban, getah karet tersebut diakui pelaku berasal dari kebun milik Supratikno. Atas temuan tersebut, korban kemudian menghubungi personel Polsek Lubuk Raja untuk melaporkan kejadian dan meminta penanganan kepolisian.

Personel piket fungsi Polsek Lubuk Raja kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Sebelum diamankan lebih lanjut, terjadi kerumunan warga dan aksi kekerasan terhadap pelaku. Untuk mencegah situasi semakin meluas, personel kepolisian segera mengamankan pelaku dari kerumunan dan membawanya untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan di Klinik Batumarta II menunjukkan pelaku mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan dengan ukuran sekitar 1 sentimeter dan mendapat satu jahitan. Selain itu, pelaku mengalami luka lebam pada bagian bibir serta luka lecet pada tangan sebelah kiri. Luka tersebut disebut terjadi setelah pelaku mengalami aksi kekerasan oleh warga saat diamankan.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu wadah cetakan karet plastik berisi sekitar 40 kilogram getah karet, satu ember bekas cat warna putih berkapasitas sekitar 10 kilogram, serta pakaian yang dikenakan pelaku berupa baju warna hijau toska dan celana pendek warna hitam.

Pelaku AP selanjutnya diamankan di Polsek Lubuk Raja untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian getah karet dalam rangka Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2026.(Red)