Baturaja, 21 September 2026 – Polsek Ulu Ogan di lingkungan Polres Ogan Komering Ulu melaksanakan kegiatan pemantauan langsung keberadaan titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terdeteksi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 21 September 2026, dengan titik kumpul dan pemberangkatan dari Markas Polsek Ulu Ogan sekira pukul 13.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan menyusul adanya laporan pemantauan situasi melalui sistem STOP KARHUTLA yang bersifat Cluster di lingkungan Polda Sumatera Selatan, yang mengindikasikan adanya titik api di wilayah Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Titik panas tersebut tercatat pada koordinat -4,1367800 dan 103,7310700, sehingga tim dikirim langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi serta menilai kondisi di lapangan.
Sekira pukul 14.00 WIB, rombongan personel tiba di lokasi yang dimaksud, tepatnya di wilayah Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Kedatangan tim dilakukan guna memverifikasi keberadaan titik api sekaligus memastikan batas wilayah serta jenis lahan yang terdampak agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Tim pelaksana pengecekan lokasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengendali Kasus (KSPK) Regu III, yaitu Aipda Agusman Jaya, yang didampingi oleh anggota piket. Anggota yang turut serta dalam kegiatan ini meliputi Brigpol Bayu Arisandi, Brigpol Iqbal, serta Briptu M. Azmir, yang bersama-sama bergerak menuju lokasi guna melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh.
Sesampainya di tempat kejadian, personel segera melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan aparat Pemerintah Desa Pedataran, pihak Babinsa setempat, serta petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Ulu Ogan. Hasil konfirmasi bersama-sama menunjukkan bahwa titik koordinat yang tertera masuk ke dalam kawasan lahan perkebunan yang dikelola oleh warga di lingkungan Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan.
Berdasarkan pemeriksaan mendalam di lapangan, diperoleh rincian kondisi lahan yang terbakar, yaitu meliputi luas area sekitar setengah hektar dengan jenis tanah berupa tanah mineral. Pada saat tim tiba, kondisi api telah berada dalam keadaan padam, namun pemilik lahan belum dapat diketahui secara pasti, sehingga identifikasi kepemilikan masih akan dilanjutkan.
Di samping data tersebut, ditemukan fakta penting di tempat kejadian berupa adanya batang-batang pohon yang diduga sengaja dipotong terlebih dahulu lalu dibakar. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa kebakaran tersebut tidak terjadi secara alami, sehingga saat ini tim sedang melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap siapa pelakunya serta motif di balik peristiwa pembakaran lahan tersebut.
Selain melakukan pengecekan dan pencatatan kondisi di lokasi, personel juga melaksanakan kegiatan lain berupa sosialisasi langsung kepada warga sekitar terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Imbauan disampaikan agar warga tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, demi menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kebakaran meluas yang dapat merugikan banyak pihak.(Red)