Dituduh Curi Burung Murai Batu, Petani di OKU Ditusuk Tetangga Gunakan Pisau -->

Dituduh Curi Burung Murai Batu, Petani di OKU Ditusuk Tetangga Gunakan Pisau

30 September 2026

OKU, TERATAINEWS – Tim Opsnal Polsek Semidang Aji jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam dalam rangka Operasi Sikat Musi 1. Peristiwa penusukan yang dilatarbelakangi tuduhan pencurian burung ini menimpa Yandi Saputra bin Yusri (28), seorang petani asal Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Senin sore, 28 September 2026, sekira pukul 15.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di area Talang Simpang 4, Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sumatra Selatan.
Terduga pelaku dalam penganiayaan ini diketahui bernama Febri Areska bin Hisman (20), seorang pemuda yang belum bekerja dan bermukim di desa yang sama dengan korban. Dalam melancarkan aksinya, Febri membekali diri dengan sebilah senjata tajam jenis pisau yang kini telah disita kepolisian sebagai barang bukti utama.

Aksi penusukan ini berawal dari rasa dendam dan kekesalan pelaku yang kehilangan burung peliharaan jenis Murai Batu pada Jumat, 25 September 2026, sekira pukul 08.00 WIB. Tanpa bukti yang kuat, pelaku langsung menaruh prasangka buruk dan menuduh korban sebagai dalang di balik hilangnya burung kesayangannya tersebut.

Sebelum tindak pidana ini terjadi, pelaku sempat mendatangi pondok milik korban pada Minggu, 27 September 2026, sekira pukul 13.00 WIB untuk mencari keberadaannya. Namun saat itu korban tidak berada di lokasi, dan kedatangan pelaku hanya diketahui oleh pihak keluarga korban yang berada di pondok.
Puncak kejadian berlangsung pada Senin sore saat pelaku melihat korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di Talang Simpang 4. Pelaku memanggil korban dengan memanggil namanya dan berpura-pura hendak menitipkan barang ("Yan, berenti dulu, ada yang mau saya titip"). Saat korban menghentikan laju motornya tanpa curiga, pelaku langsung menyerang dan menusuk pinggang sebelah kanan korban sebanyak satu kali sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian.

Akibat tikaman pisau tersebut, korban mengalami luka tusuk yang cukup dalam pada bagian pinggang kanan. Pihak keluarga yang mendapatkan informasi langsung mengevakuasi korban ke Bidan Desi di Desa Padang Bindu, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan penanganan medis intensif serta persiapan tindakan operasi di Ruang Rindu 4.

Sementara itu, pihak Polsek Semidang Aji bergerak cepat usai menerima laporan dan berhasil mengamankan Febri Areska beserta barang bukti sebilah pisau tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, korban membantah keras tuduhan pelaku dan mengaku sama sekali tidak mengetahui perihal hilangnya burung Murai Batu milik pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Semidang Aji guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Red)