BATURAJA, OKU – Upaya menyelesaikan berbagai persoalan antara PT Karya Inti Tani (PT KIT) dengan masyarakat Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dilakukan melalui forum mediasi yang digelar di Aula Rapat Mapolres OKU, Kamis (6/8/2026). Mediasi difasilitasi oleh Polres OKU dengan menghadirkan perwakilan perusahaan, kuasa hukum masyarakat, Pemerintah Kabupaten OKU, Pemerintah Desa Kurup, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat untuk mencari solusi atas berbagai tuntutan yang disampaikan warga.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Ujang Abdul azis,yang mewakili Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., karena Kapolres sedang melaksanakan tugas kedinasan. Turut hadir Asisten I Setda OKU Indra Susanto mewakili Bupati OKU, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU, Kesbangpol OKU, Dinas Perhubungan (Dishub) OKU, serta instansi terkait lainnya. Dalam arahannya, AKP Ujang meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah, saling menghargai pendapat, dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
Dalam forum tersebut, kuasa hukum masyarakat Desa Kurup menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan PT KIT, namun hingga kini belum tercapai kesepakatan terkait berbagai tuntutan masyarakat. Karena itu, mediasi yang difasilitasi Polres OKU diharapkan menjadi langkah konkret untuk menemukan penyelesaian atas persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan di wilayah Desa Kurup.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT KIT, Juriansyah, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan terkait pengelolaan dan pembuangan limbah.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembuangan limbah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, berada di bawah pengawasan instansi berwenang, dan hanya dapat dilakukan apabila telah memenuhi seluruh parameter serta baku mutu lingkungan yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, perusahaan berkomitmen menjalankan operasional sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Humas PT KIT menyampaikan bahwa perusahaan tidak menutup mata terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun kompensasi kepada masyarakat. Pihak perusahaan menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan program CSR ke depan, termasuk kemungkinan memberikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar. Namun, terkait pertanyaan mengenai masa berlaku Memorandum of Understanding (MoU) aktivitas bongkar muat, perusahaan mengaku belum dapat memberikan jawaban karena masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Koordinator masyarakat Leonardo meminta PT KIT terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat Desa Kurup. Senada dengan itu, Ketua BPD Desa Kurup Muhtar meminta agar pipa yang berada di aliran Sungai Kurup segera dicabut. Menurutnya, kematian ikan yang terjadi di sungai tersebut menimbulkan dugaan adanya pencemaran yang berdampak terhadap lingkungan, sehingga persoalan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius perusahaan maupun instansi terkait.
Kepala Desa Kurup Supran mengatakan bahwa sejak awal pemerintah desa bersama masyarakat mendukung keberadaan PT KIT di wilayah mereka.
Ia menegaskan masyarakat tidak pernah mengajukan tuntutan yang berlebihan, melainkan berharap perusahaan dapat memberdayakan tenaga kerja lokal, memberikan manfaat bagi warga sekitar, serta terus menjalin sinergi dengan pemerintah desa. Menurutnya, keberadaan perusahaan diharapkan mampu bertahan dalam jangka panjang sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menutup mediasi, Asisten I Setda OKU Indra Susanto meminta kedua belah pihak membuka ruang dialog dan mengedepankan semangat musyawarah agar persoalan segera terselesaikan.
Ia juga mendorong PT KIT merealisasikan program CSR sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat serta menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terbukti terjadi kerusakan lingkungan maupun gangguan kesehatan akibat aktivitas perusahaan, maka PT KIT wajib bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Indra juga meminta Pemerintah Desa Kurup mendata warga yang diduga terdampak sebagai dasar penyelesaian permasalahan. Meski demikian, usai mediasi berakhir,
perwakilan tokoh masyarakat Desa Kurup menyatakan hasil pertemuan tersebut masih "nol" karena belum menghasilkan kesepakatan yang diharapkan. Ia menegaskan masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
(HUSIN BASRAH)