Bayi 3 Bulan Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Polres OKU Amankan Pelaku di Lampung Utara -->

Bayi 3 Bulan Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Polres OKU Amankan Pelaku di Lampung Utara

21 Agustus 2026

BATURAJA, OKU, SUMSEL — Unit II Anak PPA Satres PPA PPO Polres OKU berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, oleh Unit II Anak PPA Satres PPA PPO Polres OKU yang dipimpin IPDA Erwinsyah, S.H., bersama PS Kanit Anak AIPDA Juniawati, S.H. Perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP B/198/VIII/2026/SATRES PPA PPO, tertanggal 21 Agustus 2026, atas nama pelapor Nova Lailatul Latifah Binti Agus Iwan Saputra. Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi di Dusun Lubuk Dingin, Desa Lekis, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Berdasarkan laporan, kejadian pertama berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban dalam perkara tersebut merupakan seorang bayi laki-laki berinisial M. Rafa yang baru berusia 3 bulan. Sementara terduga pelaku adalah Yeska Perbiansah Bin Kasono, laki-laki berusia 23 tahun, beragama Islam, bersuku Jawa dan bekerja sebagai buruh harian lepas. Terduga pelaku diketahui berdomisili di Jalan Ahmad Akuan, RT 004 RW 006, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan uraian singkat kejadian dalam laporan kepolisian, dugaan kekerasan terhadap korban dilakukan secara berulang selama beberapa hari. Pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku diduga memukul kening anak korban sebanyak satu kali. Kemudian pada Senin, 10 Agustus 2026, pelaku diduga kembali melakukan kekerasan dengan menggigit bagian perut korban, tepatnya di bagian atas pusar, sebanyak satu kali.

Dugaan kekerasan tersebut kembali terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pada hari itu, pelaku diduga menggigit bagian belakang telinga kanan korban sebanyak satu kali. Selanjutnya pada Rabu, 12 Agustus 2026, korban kembali diduga mengalami kekerasan berupa pukulan pada bagian dada sebanyak dua kali, pukulan pada mata kiri sebanyak satu kali, serta dibanting ke atas kasur sebanyak satu kali.

Akibat rangkaian kejadian tersebut, bayi M. Rafa mengalami sejumlah luka dan cedera. Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen dan pemindaian pada bagian kepala, korban mengalami penggumpalan darah. Selain itu, ditemukan memar pada bagian dada, mata dan kening serta bekas luka gigitan pada bagian atas pusar. Kondisi korban dilaporkan kritis dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Handayani Kotabumi.

Setelah menerima laporan, Unit II Anak Satres PPA PPO Polres OKU bersama Unit Resmob Satreskrim Polres OKU melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan Yeska Perbiansah di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Polda Lampung. Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju warna pink dan satu helai celana warna biru.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan jajaran Polres OKU dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, khususnya korban yang masih berusia bayi. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap fakta dan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, unsur 5W+1H dalam perkara ini meliputi siapa (terduga pelaku dan korban), apa (dugaan kekerasan terhadap anak), kapan (9–12 Agustus 2026 dan pengungkapan 21 Agustus 2026), di mana (Dusun Lubuk Dingin serta wilayah Lampung Utara), mengapa (masih dalam pendalaman penyidik), dan bagaimana (kekerasan diduga dilakukan berulang hingga korban mengalami cedera dan harus dirawat di ICU).
(Red)Hs