BATURAJA, TERATAINEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2024–2029. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Baturaja, Senin (20/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Rudi Hartono, yang mewakili Ketua DPRD OKU. Sidang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten OKU, para anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Dadang Wijaya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan Umi Hartati dari partai yang sama untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji berlangsung dengan khidmat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Dadang Wijaya resmi memperoleh mandat sebagai wakil rakyat dan akan menjalankan tugas, fungsi, serta kewajiban sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Komering Ulu diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Alva Elan. Dalam sambutannya pada Sidang Paripurna ke-XII masa sidang ke III DPRD OKU, ia menyampaikan ucapan selamat kepada Dadang Wijaya atas pelantikannya sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW.
Sekda Alva Elan berharap Dadang Wijaya dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai legislator serta mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa proses Pengganti Antar Waktu merupakan mekanisme konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menjamin keberlangsungan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD tetap berjalan secara optimal.
Dengan telah dilantiknya Dadang Wijaya sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU dari Fraksi PPP, diharapkan kinerja lembaga legislatif semakin efektif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu yang lebih maju selama sisa masa jabatan 2024–2029.
Redaksi: Tnews (endang yustisi)