POLRES OKU BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN DI ATM BRI BATURAJA MELALUI REKAMAN -->

POLRES OKU BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN DI ATM BRI BATURAJA MELALUI REKAMAN

21 April 2026

BATURAJA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Tim Resmob kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Kali ini, petugas berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di area publik, yakni gerai ATM Bank BRI Cabang Baturaja. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat kehilangan barang berharga saat sedang melakukan transaksi perbankan.

Korban dalam kejadian ini adalah seorang purnawirawan Polri bernama Dede Juanda Bin Aripin (63). Peristiwa nahas tersebut bermula pada Rabu malam, 18 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban mendatangi mesin ATM yang berlokasi di Jl. Akmal, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, untuk melakukan transaksi rutin namun secara tidak sengaja meninggalkan dompetnya di atas mesin ATM setelah selesai bertransaksi.
Sekitar 30 menit berlalu, korban menyadari bahwa dompet kulit berwarna cokelat miliknya telah tertinggal. Ia segera kembali ke lokasi, namun dompet tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Upaya pencarian awal dilakukan dengan bertanya kepada petugas keamanan (Satpam) BRI setempat, namun pihak keamanan tidak melihat keberadaan barang tersebut. Kecurigaan adanya tindak pencurian menguat sehingga pihak bank membantu korban untuk memutar ulang rekaman kamera pengawas (CCTV).

Melalui rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas detik-detik saat seorang laki-laki yang mengenakan baju berwarna hijau bertuliskan "Bomb Boogie" masuk ke bilik ATM. Alih-alih mengembalikan barang yang tertinggal, pria tersebut justru mengambil dompet milik korban dan langsung meninggalkan lokasi. Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp1.500.000,- beserta dokumen penting lainnya seperti SIM BI, SIM C, STNK mobil, serta kartu ATM BCA.

Berdasarkan bukti rekaman video tersebut, korban segera membuat laporan resmi ke Mapolres OKU. Tim Resmob Polres OKU di bawah pimpinan Kanit Pidum langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi sosok pria berbaju hijau tersebut. Penyelidikan memakan waktu sekitar satu bulan hingga petugas akhirnya mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di wilayah hukum Baturaja.

Puncak perburuan terjadi pada Senin siang, 20 April 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di kantor Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Putra OKU, tepatnya di samping jembatan Ogan 4. Tanpa membuang waktu, Tim Resmob langsung melakukan pengepungan dan mendatangi pelaku dengan membawa surat perintah tugas serta bukti rekaman CCTV yang menunjukkan keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Tersangka yang diketahui berinisial AR (39), seorang buruh harian lepas asal Kota Palembang, tidak dapat mengelak saat petugas menunjukkan bukti digital yang ada. Di hadapan petugas, AR mengakui sepenuhnya bahwa dialah orang yang mengambil dompet milik purnawirawan Polri tersebut di ATM BRI Baturaja sebulan yang lalu. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dompet milik korban dan baju hijau bermerek "Bomb Boogie" yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, tersangka AR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa kembali barang bawaan saat berada di tempat umum guna menghindari terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.