Sujarwo Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD OKU PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029
BATURAJA OKU,teratainews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2024-2029. Acara khidmat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU pada Masa Persidangan ke-2 Tahun 2026, yang dihadiri oleh jajaran legislatif, eksekutif, serta unsur Forkopimda setempat.jumat.6/03/2026
Prosesi pelantikan ini menandai langkah resmi Bapak Sujarwo sebagai anggota legislatif yang baru, menggantikan posisi anggota dewan sebelumnya melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang telah menetapkan peresmian pemberhentian anggota lama dan pengangkatan Sujarwo sebagai langkah menjaga kesinambungan fungsi representasi rakyat di parlemen daerah.
Wakil Bupati OKU, H. Marjito, hadir langsung mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk memberikan sambutan sekaligus menyaksikan prosesi sakral tersebut. Dalam kehadirannya, H. Marjito menegaskan bahwa pergantian antar waktu adalah dinamika politik yang lumrah dan konstitusional guna memastikan setiap kursi di pimpinan rakyat tidak mengalami kekosongan dalam jangka waktu yang lama.
Dalam pidato resminya, Wakil Bupati H. Marjito menyampaikan ucapan selamat yang mendalam atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten OKU kepada Bapak Sujarwo. Beliau berharap agar saudara yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya di gedung wakil rakyat serta mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten OKU.
Lebih lanjut, H. Marjito menekankan pentingnya sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Mengingat sisa masa jabatan 2024-2029 masih menyisakan agenda-agenda krusial, Pemerintah Daerah berharap Bapak Sujarwo dapat memberikan kontribusi pemikiran yang segar dan kritis dalam setiap pembahasan kebijakan publik maupun penyusunan peraturan daerah yang akan datang.
Mekanisme pengambilan sumpah janji ini dipandu langsung oleh Pimpinan DPRD OKU dengan mengikuti tata tertib persidangan yang ketat. Bapak Sujarwo secara tegas mengucapkan sumpah di bawah kitab suci, berjanji untuk setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan daerah di atas kepentingan pribadi maupun golongan selama menjabat.
Suasana sidang paripurna Masa Persidangan ke-2 ini berlangsung tertib dan penuh rasa kekeluargaan. Selain penyematan lencana DPRD, agenda ini juga menjadi momentum bagi seluruh anggota dewan untuk memperkuat komitmen kolektif dalam mengawal pembangunan di Bumi Sebimbing Sekundang, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial di tahun 2026.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Wakil Bupati H. Marjito, pimpinan DPRD, serta tamu undangan lainnya kepada Bapak Sujarwo. Dengan lengkapnya kembali komposisi anggota dewan, diharapkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten OKU dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung visi misi pembangunan daerah hingga akhir periode jabatan di tahun 2029.
Redaksi: teratainews (Husin)