14 Korban TPPO Kamboja Pulang, Polda Sumsel Ingatkan Warga Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri" -->

14 Korban TPPO Kamboja Pulang, Polda Sumsel Ingatkan Warga Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri"

31 Maret 2026

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan transnasional dengan mengawal ketat proses pemulangan 14 warga asal Kota Palembang yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Belasan warga ini berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke tanah kelahiran mereka setelah melalui serangkaian proses diplomasi dan koordinasi intensif antar-instansi selama tiga hari terakhir.

​Proses pemulangan yang krusial ini dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta Kementerian Luar Negeri. Operasi penjemputan dimulai sejak Sabtu, 28 Maret 2026, di mana tim gabungan bertolak ke Jakarta untuk mempersiapkan kedatangan para korban di gerbang internasional, memastikan keamanan dan kenyamanan mereka segera setelah menginjakkan kaki di tanah air.
​Pada Minggu malam, 29 Maret 2026, suasana haru menyelimuti Bandara Soekarno-Hatta saat ke-14 warga tersebut mendarat dengan selamat. Setibanya di bandara, tim gabungan tidak langsung memberangkatkan mereka ke Palembang, melainkan melakukan proses asesmen awal terlebih dahulu. Langkah ini diambil untuk memetakan kondisi fisik serta psikologis para korban guna memastikan mereka dalam keadaan stabil sebelum melanjutkan perjalanan udara menuju Sumatera Selatan.
​Perjalanan berlanjut pada Senin, 30 Maret 2026, di mana para korban diterbangkan dari Jakarta menuju Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sekitar pukul 12.50 WIB. Setibanya di Palembang, mereka tidak langsung dipulangkan ke rumah masing-masing, melainkan diarahkan menuju Gedung Graha Bina Praja. Di sana, para korban menjalani asesmen lanjutan yang lebih mendalam serta mendapatkan pendampingan khusus dari pihak berwenang.
​Sisi penegakan hukum menjadi prioritas utama bagi penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel dalam kasus ini. Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan para korban untuk mengidentifikasi modus operandi yang digunakan para pelaku. Penyelidikan ini bertujuan untuk membedah bagaimana jaringan sindikat tersebut merekrut warga Palembang dan mengirim mereka ke Kamboja untuk dieksploitasi, sehingga mata rantai kejahatan ini bisa diputus hingga ke akarnya.

​Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. "Kehadiran negara adalah mutlak dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, terutama bagi mereka yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri. Kami berkomitmen mengungkap siapa saja aktor di balik jaringan pengiriman pekerja migran ilegal ini," tegas Kombes Pol Nandang dalam keterangannya.
​Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan operasi kemanusiaan ini. Kombes Pol Nandang menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektoral sangat diperlukan mengingat TPPO adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang melibatkan jaringan internasional. Penjemputan ini bukan sekadar pemulangan fisik, namun merupakan bagian dari upaya pemulihan trauma serta pemenuhan hak-hak hukum bagi para korban yang telah mengalami masa sulit di mancanegara.

​Sebagai langkah preventif, Polda Sumsel memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih selektif dan waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi. Warga diminta untuk selalu melakukan pengecekan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja melalui Dinas Tenaga Kerja atau instansi terkait. Polda Sumsel memastikan akan terus mengawal penyelidikan ini hingga tuntas guna memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Redaksi: teratainews.id(Husin)