Proyek DAK 2025 Puskesmas Peninjauan OKU Diduga Asal-asalan: Belum Diresmikan Sudah Bocor, Kepala Dinas Klaim Tidak Tahu Menahu -->

Proyek DAK 2025 Puskesmas Peninjauan OKU Diduga Asal-asalan: Belum Diresmikan Sudah Bocor, Kepala Dinas Klaim Tidak Tahu Menahu

12 Januari 2026

Proyek rehabilitasi dan penambahan ruang UPTD Puskesmas Peninjauan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik menjadi sorotan. Pekerjaan senilai kontrak Rp 2.025.252.252,25 dengan metode gabungan lumpsum dan harga satuan ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Keluhan utama menyoroti kondisi fisik bangunan yang bahkan belum diresmikan sudah mengalami kebocoran pada atap, mempertanyakan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Lokasi proyek yang bermasalah ini berada di UPTD Puskesmas Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Pekerjaan yang mencakup renovasi dan pemeliharaan fasilitas tersebut dilaksanakan oleh kontraktor CV. Aurela Jaya. Besaran anggaran yang mencapai lebih dari dua miliar rupiah seharusnya menjamin hasil pekerjaan yang berkualitas dan berintegritas, namun fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi sebaliknya.

Keluhan berasal dari masyarakat pengguna layanan puskesmas. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya lengkap, disingkat W, menyatakan kekecewaannya. "Sangat menyayangkan dengan dana sebesar itu pekerjaannya asal jadi, terlihat atapnya bocor," ujarnya. W menegaskan bahwa seharusnya proyek dikerjakan secara benar dan transparan, sebab kondisi bangunan yang "Belum Diresmikan saja Sudah Bocor" mengindikasikan gagal fungsi sejak awal.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja harian di lokasi proyek mengaku hanya menjalankan perintah. Pekerja yang juga enggan disebutkan namanya itu menerangkan, "Saya cuma kerja harian di sini. Cuma disuruh pasang ACV, perintah Bos pasang ya saya pasang." Pernyataan ini menguatkan dugaan minimnya pengawasan teknis dan kemungkinan pekerjaan tidak dilaksanakan oleh tenaga terampil yang memahami standar bangunan.
Respons dari pihak berwenang justru mengundang tanya. Kepala Dinas Kesehatan OKU, ketika dikonfirmasi melalui telepon via instagram, menyatakan "saya tidak tahu menahu dan tidak ikut andil di pekerjaan pembangunan puskesmas itu." Pernyataan ini kontras dengan tanggung jawab dinas sebagai pengguna anggaran dan penerima manfaat aset, yang seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan infrastruktur kesehatan di wilayahnya.

muncul di OKU. Mengacu pada laporan 
Berdasarkan temuan di lapangan, muncul tuntutan agar pihak berwenang segera bertindak. Pemerintah daerah melalui Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau aparat penegak hukum didesak untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Investigasi harus menyasar tiga hal: kualitas material dan pemenuhan spesifikasi teknis, kinerja dan track record kontraktor CV. Aurela Jaya, serta peran dan tanggung jawab dinas teknis terkait sebagai pihak yang seharusnya melakukan pengawasan.

Dugaan pekerjaan asal-asalan pada proyek puskesmas ini bukan hanya persoalan pemborosan anggaran, tetapi langsung menyentuh hajat hidup publik: layanan kesehatan dasar. Kebocoran sebelum peresmian berpotensi merusak peralatan medis, mengganggu kenyamanan pasien, dan mempercepat kerusakan bangunan. Masyarakat menunggu tindakan tegas dan transparan dari pemerintah daerah agar dana publik Rp 2 miliar lebih itu tidak hangus, dan layanan kesehatan di Puskesmas Peninjauan dapat berjalan optimal.

(Tim)