Polres OKU Luncurkan Program Tanjidor untuk Pembinaan Rohani Tahanan -->

Polres OKU Luncurkan Program Tanjidor untuk Pembinaan Rohani Tahanan

14 Januari 2026

Baturaja, OKU – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terus menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pembinaan mental dan rohani bagi para tahanan melalui Program Tanjidor(Tahanan Mengaji Dengan Polri).

Kegiatan pembinaan rohani ini dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, menyasar para tahanan yang sedang menjalani masa penahanan di Polres OKU.

Program Tanjidor berlangsung di Ruang Tahanan Lantai 2 Polres OKU, sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian dan spiritual para tahanan selama berada di rumah tahanan kepolisian.

Kasat Binmas Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz, S.E., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, menyampaikan bahwa Program Tanjidor merupakan salah satu program unggulan Polres OKU dalam memberikan bimbingan rohani agar tahanan dapat mengisi waktu dengan kegiatan positif dan bermanfaat.

Melalui program ini, para tahanan diberikan pembinaan berupa belajar membaca Al-Qur’an serta praktik keagamaan lainnya, sehingga mereka dapat melakukan introspeksi diri dan membentuk pribadi yang lebih baik selama menjalani masa penahanan.

Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh sejumlah personel Polres OKU, antara lain KBO Satbinmas Ipda Deni Arfan, S.E., M.Si., Paursubbag Watpers Bag SDM Ipda Mualimin, S.Pd., dan Banit Bhabinkamtibmas Bripda Rafli Widodo Firmansyah, S.P., yang memberikan arahan dan pendampingan kepada para tahanan.

Tujuan utama Program Tanjidor adalah memberikan bekal spiritual kepada para tahanan, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempersiapkan mental mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku positif setelah menjalani hukuman.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari para tahanan yang mengikuti dengan antusias, diharapkan dapat mendorong perubahan menjadi pribadi yang lebih baik dan menjauhi perbuatan melanggar hukum di masa depan.

(Husin Basrah)