LSM Geram Banten DPD Sumsel DPC OKU Dampingi Korban Pencabulan Melapor Ke Polres OKU -->

LSM Geram Banten DPD Sumsel DPC OKU Dampingi Korban Pencabulan Melapor Ke Polres OKU

22 Desember 2025

Baturaja, teratainews.id- Pada hari Minggu ( 21-12-2025 ) kantor Sekretariat DPD LSM Geram Sumsel & DPC OKU kedatangan seorang Wanita berusia 51 tahun, yang meminta pemdampingan atas laporannya ke unit PPA Polres OKU. El meminta pendampingan untuk memastikan pengaduannya di proses karena El merasa bingung terhadap laporanya pada tanggal 16-12-2025 yang lalu hingga hari Minggu kemaren belum ada kejelasannya. Menurut El dia telah melaporkan kejadian pencabulan terhadap anak gadisnya yang berinisial AZ yang masih pelajar kelas XI SMU. Laporan Polisi sudah di terima oleh pihak SPKT dengan Nomor LP/B/225/XII/2025/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU/POLDA SUMATERA SELATAN. 
Namun EL mempertanyakan kenapa belum ada tindakan terhadap pelaku pencabulan sehingga EL meminta pendampingan kepada LSM Geram. 

Hari ini El bersama anaknya ( korban ) di dampingi oleh LSM Geram Banten yang di pimpin langsung oleh Sampurna selaku ketua LSM Geram DPD Sumsel dan DPC OKU beserta beberapa anggota LSM Geram di antara nya Jovy Oganda, SE selaku Ketua Bidang Investigasi dan Heri Aprizal selaku salah satu kepala bidang LSM Geram, menuju ke unit PPA Polres OKU guna meminta kejelasan atas laporan EL beberapa hari yang lalu. Setelah bincang-bincang langsung dengan unit PPA, unit PPA menjelaskan bahwa laporan EL terus berjalan prosesnya, hanya masih harus menunggu hasil visum dan hasil pemeriksaan pisikologi terhadap AZ ( korban ) untuk kemudian di lakukan penindakkan terhadap pelaku yang berna Riski.

Menurut keterangan korban ( AZ ), pelaku merupakan saudara sepupunya sendiri yang merupakan anak kakak perempuan dari El ibu AZ. Pelaku sudah sejak korban kelas 3 SLTP melakukan pencabulan secara paksa. 
Atas paksaan tersebut, korban merasa kalah tenaga di sertai rasa takut, terpaksa diam tanpa daya dan tak berani melawan. Korban merasa sangat tertekan dan tersiksa bathin nya dan atas perlakuan bejat kakak sepupunya yang berdekatan rumah dengannya. Kakak sepupunya yang bernama Riski selalu datang ke rumahnya saat AZ sedanh sendirian di rumah. Sejak pertama kejadian AZ ingin cerita ke ibunya namun takut ibunya tidak percaya atas apa yang di alaminya karena pelaku adalah keluarga sendiri atau keponakan ibunya. Maka dari itu AZ hanya berusaha menyembunyikan kejadiannya sampai akhirjya perbuatan Riski kepergok oleh keluarga dan tetangga sekitar rumah AZ. 

Setelah mendapat arahan dari unit PPA Polres OKU, LSM Geram membawa AZ dan ibunya ke RSUD Ibnu Sutowo untuk pemeriksaan psykologi, namun spesialis psykologi untuk hari ini sudah full pasiennya. Untuk itu pemeriksaan psykologi akan di lakukan besok, dan setelahnya akan langsung menyerahkan hasilnya ke unit PPA. 
Sampurna selaku Ketua LSM Geram Banten DPD Sumsel DPC OKU beserta jajaran, berharap agar kasus ini segera di tindak lanjuti oleh kepolisian dan berharap pelaku segera di tangkap dan di tahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Dalam kasus ini pihak keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai karena ini menyangkut kehormatan, harga diri, dan masa depan anaknya AZ. LSM Geram juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

( TNews )