Sebanyak 3.068 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, di kukuhkan langsung oleh Bupati ogan komering ulu -->

Sebanyak 3.068 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, di kukuhkan langsung oleh Bupati ogan komering ulu

31 Oktober 2025

Baturaja OKU Sumsel,teratainews.id
Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) menorehkan sejarah baru dengan menjadi pemerintah daerah pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang berhasil mengukuhkan ribuan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 3.068 orang secara resmi menyandang status baru mereka dalam sebuah upacara pengukuhan massal yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025. Peristiwa bersejarah ini menandai babak baru bagi tenaga non-PNS di daerah tersebut.
Bupati OKU,H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., dengan bangga menyatakan bahwa pencapaian ini tidak hanya menjadi yang terdepan di tingkat provinsi, tetapi juga menempati peringkat ketiga secara nasional. "Di Sumatera bagian selatan, kita menjadi yang pertama melaksanakan Pengukuhan PPPK Paruh waktu, kalau se-Indonesia kita yang ke 3 melaksanakan," ucap Teddy dalam sambutannya. Pernyataan ini menegaskan komitmen dan kesiapan Pemerintah Kabupaten OKU dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat secara cepat dan tepat.
Keberhasilan hingga tahap pengukuhan ini bukanlah proses yang instan.Bupati Teddy mengakui bahwa banyak tahapan yang harus dilalui dan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU. Proses seleksi yang ketat dan berjenjang ini menjadi kunci penentu kelulusan para peserta, memastikan bahwa hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akhirnya terpilih.
Kepala BKPSDM OKU,Mirdaili, S.STP., M.Si., dalam laporannya memaparkan data rinci para penerima. Dari total 3.068 orang yang dikukuhkan, komposisinya terbagi menjadi 2.362 orang Tenaga Teknis, 357 orang Tenaga Guru, dan 349 orang Tenaga Kesehatan. Data ini menunjukkan dominasi kebutuhan akan tenaga teknis di lingkungan pemerintahan kabupaten.

Mirdaili,yang akrab disapa Ameng, juga menjelaskan bahwa Kabupaten OKU sebenarnya mendapat alokasi kebutuhan sebanyak 3.085 orang. Rincian alokasi awal adalah 2.372 Tenaga Teknis, 364 Tenaga Guru, dan 349 Tenaga Kesehatan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 3.068 yang dinyatakan memenuhi syarat. "Sisanya 17 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, ada yang tidak melengkapi berkas, mengundurkan diri dan ada juga yang tidak aktif lagi," tegasnya.

Dalam arahan sekaligus pesan peringatannya,Bupati Teddy Meilwansyah menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Ia meminta para PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. “Tolong dipahami, jangan nanti rekan-rekan yang telah dikukuhkan hanya memikirkan hak-hak saja, tapi kewajiban juga harus dijalankan,” pesannya. Ia juga menambahkan bahwa regulasi gaji untuk sementara masih sama dengan yang diterima sebelumnya, namun bersifat dinamis dan kemungkinan akan ada penyesuaian di masa depan.
Bupati juga memberikan dua peringatan penting.Pertama, ia melarang para PPPK untuk pindah dari tempat tugas asal mereka, karena hal ini akan berpengaruh pada sistem pembayaran gaji dan dapat menjadi bahan evaluasi. Kedua, ia menyampaikan peringatan yang tidak biasa terkait isu sosial yang sedang viral. “Perlu saya tekankan, saat ini lagi viral masalah perceraian setelah dikukuhkan menjadi PPPK, nah ingat jangan sampai ini terjadi,” tukasnya, mengingatkan agar perubahan status ini tidak sampai merusak keharmonisan rumah tangga.

Dengan pengukuhan ini,ketiga ribu lebih PPPK Paruh Waktu tersebut akan sebaran kembali ke unit kerja masing-masing di seluruh penjuru Kabupaten OKU. Momen ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan individu para tenaga honorer, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, karena mereka kini memiliki status dan motivasi yang lebih pasti untuk berkontribusi.

(HUSIN BASRAH)