Baturaja, 22 September 2025 ,teratainews.id– Proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali menuai sorotan. Sahril, salah satu calon yang merasa dirugikan, melakukan audiensi ke Komisi I DPRD OKU pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang Komisi I DPRD OKU dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I, H. Naproni, ST., M.Kom. Pertemuan berjalan hangat dan terbuka.
Dalam kesempatan itu, Sahril menyampaikan keberatannya terhadap pelaksanaan pemilihan PAW Kades Tanjung Kemala yang dinilai tidak transparan. Melalui Komisi I DPRD OKU, ia mengajukan permintaan agar proses pemilihan tersebut direvisi ulang.
Juru bicara Sahril, Meilan Tommy, turut memaparkan berbagai kejanggalan dalam proses pemilihan PAW. Menurutnya, panitia dianggap tidak konsisten dalam menjalankan aturan sehingga merugikan pihak Sahril sebagai calon.
“Kami merasa kecewa karena panitia tidak transparan dan terkesan tidak adil dalam penyelenggaraan pemilihan PAW Kepala Desa Tanjung Kemala.
"Mailan tommy juga menambahkan,dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32,lebih dari 3 tiga orang panitia,pemilihan kepala desa antar waktu,melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan keretria memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan desa,tingakat pendidikan dan usia.
bobot pengalaman bekerja,ti gkat pendidikan dan usia sebagaimana di maksud pada ayat ( 1 )satu ditetapkan sebagaimana berikut.
a.bagaimana bekerja di pemerintahan desa yang di buktikan dengan surat keputusana pejabat yang berwenang 40 persen" tambah tommy
Kami berharap DPRD OKU dapat memfasilitasi agar ada kejelasan,” ujar Sahril.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD OKU, H. Naproni, ST., M.Kom., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.
Sebagai bentuk keseriusan, Sahril juga menyerahkan berkas resmi kepada Ketua Komisi I DPRD OKU untuk dijadikan dasar pembahasan lebih lanjut. Ia berharap melalui langkah ini, pemilihan PAW Kepala Desa Tanjung Kemala dapat direvisi ulang agar lebih adil dan transparan,"pungkas Sahril".
Redaksi ( TNews)