Diduga kepala desa kedaton peninjauan raya menyeleweng kan dana DD tahun anggaran 2023 - 2024 -->

Diduga kepala desa kedaton peninjauan raya menyeleweng kan dana DD tahun anggaran 2023 - 2024

28 September 2025

Baturaja, teratainews.id– Gelombang kemarahan warga Desa Kedaton Timur, Kecamatan Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, pecah tak terbendung. Muhammad Endang, Kepala Desa Kedaton, diduga kuat menyelewengkan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 dan 2024 hingga ratusan juta rupiah. Warga kini bersatu, siap melaporkan dan menyerahkan bukti fisik ke Kejaksaan Negeri OKU.

Kemarahan itu mencuat lantaran proyek pembangunan desa yang dianggarkan dari Dana Desa justru dianggap “nol besar”. Jalan, gang, hingga prasarana usaha tani yang seharusnya menjadi denyut pembangunan, faktanya jauh dari harapan.

“Kami sudah tidak tahan lagi. Anggaran yang seharusnya untuk membangun desa kami malah jadi sia-sia. Proyek jalan dan infrastruktur lainnya dianggarkan berulang kali, tapi hasilnya tidak ada yang beres. Ini bukan lagi dugaan, tapi kenyataan yang kami saksikan sendiri,” ungkap seorang warga dengan nada penuh amarah.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa Kedaton Timur yang berhasil dihimpun, pola anggaran mencurigakan terdeteksi berulang:
Tahun 2023: Dana pembangunan/rehabilitasi jalan desa, jalan usaha tani, dan jalan lingkungan mencapai lebih dari Rp 600 juta.

Jalan Desa Malapari Muara Bulian Tunggu Perbaikan Jalan
20 Maret 2023

Tahun 2024: Alokasi untuk pembangunan jalan lingkungan permukiman/gang dan jalan usaha tani kembali menelan lebih dari Rp 300 juta.
Namun, realisasinya dipertanyakan. Proyek dikerjakan asal-asalan, bahkan ada yang diduga hanya sebatas di atas kertas.

“Kami lihat sendiri, proyek itu hanya formalitas. Uang ratusan juta itu ke mana? Kami menduga kuat masuk ke kantong pribadi Kades Endang. Dia lebih sibuk memperkaya anak dan istrinya daripada memikirkan kesejahteraan warga,” teriak warga lain dengan nada lantang.

Warga Desak APH Bertindak
Kesabaran warga Desa Kedaton Timur sudah habis. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum, baik Polres OKU maupun Kejaksaan Negeri OKU, segera memanggil, memeriksa, hingga menangkap Kades Endang jika terbukti bersalah.

“Kami siap menjadi saksi dan menyerahkan semua bukti fisik yang kami miliki. Jangan biarkan koruptor berkeliaran dan merugikan kami terus. Tangkap Endang sekarang juga!” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik OKU.

Masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengembalikan kepercayaan rakyat sekaligus memberikan keadilan bagi seluruh warga Desa Kedaton Timur, Kecamatan Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.

redaksi :(TNews)