jakarta,teratainews.id - Puluhan massa dari LSM KPK Nusantara berdiri di depan Mabes Polri, Senin (21/4/2025).
Mereka datang membawa kegelisahan rakyat serta menuntut transparansi dan keadilan atas dugaan 17 proyek fiktif di BBWS Sumatera VIII.
Puluhan aktivis membentangkan spanduk, poster, dan menyerahkan laporan pengaduan.
Massa mendesak Kapolri segera mengusut tuntas proyek-proyek yang diduga merugikan negara dan menghentikan pembiaran laporan oleh aparat.
Kekecewaan mereka dimulai sejak 1 November 2024, saat DPD LSM KPK Nusantara Sumsel melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumsel. Namun, hingga April 2025, laporan itu seperti menguap. Tak ada penindakan. Tak ada kejelasan.
Laporan itu diterima oleh AKP Sapta Eka Yanto dan IPTU Ryan, dua penyidik di Ditreskrimsus Polda Sumsel. Namun menurut Dodo, sejak saat itu tak ada kejelasan lebih lanjut.
“Kami menduga kuat laporan ini sengaja diperlambat, bahkan dibiarkan mengendap begitu saja,” ujar Dodo Arman, Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumsel, di tengah kerumunan massa aksi.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan proyek fiktif muncul dari informasi internal BBWS.
Tim DPD LSM KPK Nusantara lantas turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi fakta. Mereka juga telah mengirimkan surat klarifikasi ke pihak BBWS Sumatera VIII, tapi hasilnya nihil.
“Total ada 17 paket kegiatan yang diduga hanya ada di atas kertas. Fisiknya tidak dikerjakan, tapi anggarannya dicairkan, dab berpotensi megakibatkan kerugian negara hingga puluhan Miliar Rupiah,” kata Dodo.
Dalam aksi itu, massa menyuarakan lima tuntutan utama, yakni:
1. Mabes Polri harus ambil alih penyelidikan dari Polda Sumsel.
2. 2. Periksa seluruh pejabat BBWS yang diduga terkait proyek fiktif.
3. 3. Audit menyeluruh kerugian negara atas proyek-proyek tersebut.
4. 4. Tindak aparat penegak hukum yang tidak profesional dan terindikasi melindungi pelaku.
5. 5. Evaluasi total seluruh proyek BBWS sejak tahun 2020 hingga kini.
“Kami minta Mabes Polri segera mengambil alih penyelidikan. Jangan biarkan kasus ini diredam,” tegas Koordinator Aksi, D. Erwin Susanto.
DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan memastikan, mereka tidak akan mundur dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jika Mabes Polri tak bergerak, itu artinya hukum di NKRI sudah mandul. Dan jika hukum sudah mandul, maka rakyat harus berdiri di garda terdepan untuk menagih keadilan,” pungkas Erwin lantang, menutup orasinya.(***)