Baturaja,TerataiNews.id–puluhan Jurnalis OKU bersatu menggelar Aksi protes menentang draf revisi RUU Penyiaran terus bergema dari kalangan jurnalis di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua PWI OKU, Wiwin, Menyampaikan bahwa kehadiran gabungan wartawan tersebut bertujuan untuk menolak draf revisi RUU Penyiaran yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers dan Kami menolak RUU Penyiaran ini karena berpotensi membungkam dan menghambat roda demokrasi pers. Poin lainnya dalam draf RUU ini, seperti larangan liputan investigasi jurnalistik, juga sangat tidak kami setujui,” tegas Wiwin.
Puluhan awak media dari berbagai organisasi pers yang ada di kabupaten Oku, unjuk rasa dihalaman kantor DPRD OKU. Tolak RUU penyiara Nomor 32 Tahun 2022 tentang penyiaran pers Senin tgl (03/06/2024)
Mereka membawa pengeras suara dan spanduk bertuliskan Jurnalis OKU Tolak RUU Penyiaran Media Bakal Dibungkam