Ratusan Warga Dusun Satu Desa Karya Mukti Unjuk Rasa di Kantor Kepala Desa

Ratusan Warga Dusun Satu Desa Karya Mukti Unjuk Rasa di Kantor Kepala Desa

25 April 2024


Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan — Lebih dari seratus warga Dusun 1, Desa Karya Mukti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kepala Desa, Kamis (25/4/2024).

Mereka menuntut agar Pemerintah Desa dan Kecamatan segera memecat Kadus 1, yang diduga melanggar beberapa point didalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang larangan perangkat desa.

“Kami minta Pemerintah Desa segera melakukan pemecatan dan pihak Kecamatan memberikan rekomendasi,” ungkap Larto koordinator aksi

Sayangnya, Kadus 1 tidak masuk kantor saat aksi demo dilakukan, sehingga upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kadus 1 tidak membuahkan hasil.


Seorang pendemo, Samosir mengatakan, ratusan masyarakat yang melakukan demonstrasi kali ini merupakan buntut dari kekesalan terhadap etika Kadus 1 dan beberapa point lainnya.

“Kami cuma menuntut berhentikan kadus 1 karena kami sudah muak dengan segala kelakuan kadus ini,” kata Samosir saat menyampaikan orasinya.

Para pendemo juga menyatakan sikap akan mendampingi dan mendukung sepenuhnya Kepala Desa Karya Mukti dengan segala akibat yang bisa terjadi pasca pemecatan Kadus tersebut.

“Kami siap mendukung dan mendampingi Pak Kades jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mau ke PTUN sampai Kasasi kami siap bersaksi untuk Pak Kades,” tegas mereka.


Demonstran sempat mengancam tidak akan membubarkan diri sebelum ada keputusan resmi dari Pemdes dan Kecamatan untuk memecat kadus tersebut.

“Sebelum kadus tersebut diberhentikan kami tidak akan pulang,” teriak mereka.

Kepala Desa (Kades) Karya Mukti, H. Sugito didampingi Kapolsek dan Camat Sinar Peninjauan ditemui di sela-sela audiensi, membenarkan adanya tuntutan warga tersebut.

“Intinya warga saya meminta saya untuk memecat Kadus 1 bernama Agus Suprayitno," tegas Kades.

Sugito juga menyampaikan bahwa pihak Pemdes akan segera berkoordinasi dengan Kecamatan untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut. (Husin)